ketua tim investigasi dari mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.
atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum selanjutnya ingin segera dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul di jumpa pers selama jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini adalah pelaku di penyerangan tersebut dan mendorong empat pihak tahanan tewas pada 23 maret 2012.
terdapat sebelas oknum kopassus dan ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan juga menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u merupakan eksekutor dan delapan orang merupakan pendukung. tetapi itu banyak dua orang yang lain bekerja mencegah aksi penyerangan itu.
Baca Juga: Obat Pelangsing - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing Badan
mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal tersebut adalah wewenang hukum dan tim penyidik, namun dia meyakinkan kiranya timnya akan terbuka selama mengerjakan proses itu.
serangan dan, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini dilakukan untuk reaksi juga solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan kaum preman selama yogyakarta.
tni-ad mau menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, siapa seorang mesti dibela. kami telah membuktikan garansi bahwa banyak penegakan hukum bagi tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.