Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) ingin memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati dalam washington dc, amerika serikat, tenntang angka dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek dan penetapan bank century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik persentasi century sudah pergi ke amerika serikat hari ini untuk menggarap pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, kata juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap diperlukan karena pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga pihak penyidik berikut dengan kepala satgasnya hendak memeriksa ibu sri mulyani pada kedutaan sulit republik indonesia pada washington dc, tambah johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk mau berada di washington dc dalam kurang lebih tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi di tokyo dibatalkan sebab saksi telah berpindah tugas.

johan tidak mengajarkan siapa saksi dan rencananya diperiksa pada tokyo tersebut.

dalam angka ini, kpk masih menetapkan mantan deputi bidang iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dijadikan tersangka di 7 desember lalu, sementara mantan deputi jenis v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula ketika bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi di 30 oktober 2008 untuk menyewa fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak memenuhi syarat memperoleh fpjp karena kesulitan likuiditas century sudah mendasar akibat penarikan dana nasabah pada angka besar terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century serta tak mencukupi, cuma 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh bantuan adalah car mesti 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tak tegas terhadap bank milik robert tantular ini sebab diduga mengotak-atik peraturan dan terbuat sendiri untuk century bisa memperoleh fpjp melalui mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 perihal persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga perubahan ini hanya rekayasa supaya century memperoleh fasilitas pinjaman sebab menurut data bi, posisi car bank publik per 30 september 2008 banyak dalam atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, melalui satu-satunya bank dan car-nya pada bawah 8 persen, yaitu century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar karena car century telah mengikuti syarat pbi; belakangan bi malahan memberi tambahan fpjp rp187,32 miliar oleh karenanya total fpjp dan diberikan bi kepada century rp689 miliar.

posisi car century akan tetapi sudah negatif 3,53 bahkan dari sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 yang mengatakan bank dan dapat mengajukan fpjp merupakan bank melalui car positif.

selain itu jaminan fpjp century cuma rp467,99 miliar ataupun hanya 83 persen juga ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 mengenai garansi kredit.