menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.
menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris tidak mahal menyertakan dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal yang tak dicari.
amir serta mengakui angka kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya dalam mengelola lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang dimiliki pemerintah, selama keuntungan ini kementerian, telah minim makanya tak dapat juga merta mengakomodir berbagai penduduk binaan.
makanya daripada over kapasitas dengan semua dampaknya itu, efek sampingnya dapat terjadi banyak ketegangan serta kejadian seperti yang kamu mengetahui, ujarnya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, membeli izin dari pihak lapas kelas ii/a ampana supaya menjenguk keluarganya yang sakit dalam kabupaten poso dan berjarak sekitar 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat memperoleh izin keluar penjara supaya menjenguk keluarganya yang sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom selama sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya terus menggarap penyelidikan atas jumlah tersebut. berdasarkan dia, pengejaran sedang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan dan bekerja sama melalui pihak kepolisian.
makanya tersebut jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apa saja temuannya hendak dilontarkan, ujar amir.