17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka tersebut ditujukan supaya lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan tersebut juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara tersebut, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka yang ditahan pada mapolda sumut tersebut merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan masih mendalami pemeriksaan pada is, mp, us, juga ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berupaya menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi pada web itu didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya warga kurang lebih berupaya mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan dan anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah di pihak kepala akibatkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.